Hewan Langka Besar Liger yang Ditemukan Di Bojonghonde Bogor Akan Dimusnahkan
Tim penyidik Polri dan penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Kehutanan belum memindahkan sejumlah satwa liar yang dilindungi, tetapi diduga kuat dipelihara secara ilegal, di vila mewah di Kampung Bojonghonde, Gununggeulis, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Di vila yang berdiri di atas lahan seluas kira-kira 5.000 meter persegi itu ditemukan satu harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), satu owa jawa (Hylobates moloch), satu lutung (trachypithecus obscurus), dua siamang (symphalangus syndactylus), tiga merak hijau atau merak jawa (pavo muticus), dan empat rusa timor (cervus timorensis).
Masih ada pula hewan peliharaan lain, yakni angsa…