Lompat ke konten

Anemia Atau Kurang Zat Besi Membuat Kualitas Sumber Daya Manusia Terancam

Jumlah anak-anak Indonesia yang kekurangan zat besi sejak krisis ekonomi tahun 1998 hingga kini masih sangat tinggi. Belum ada upaya menyeluruh dari pemerintah untuk mengatasi. Padahal, kekurangan zat besi akan memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan.

Dokter spesialis anak dan Ketua Divisi Tumbuh Kembang-Pediatri Sosial Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia- Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM) Soedjatmiko dalam seminar Aksi untuk Anemia Defisiensi Besi di Jakarta, Rabu (13/4), mengatakan, buruknya kondisi gizi anak Indonesia, termasuk kekurangan zat besi, menimbulkan kekhawatiran hilangnya generasi berkualitas Indonesia.

Jumlah balita penderita anemia kurang zat besi, sesuai Survei Kesehatan Rumah Tangga 2001, pada anak umur 0-49 bulan rata-rata 47 persen. Kekurangan zat besi tertinggi terjadi pada kelompok usia 6-11 bulan sebesar 64,8 persen dan umur 0-5 bulan sebanyak 61,3 persen. Adapun kekurangan zat besi pada ibu hamil mencapai 40,1 persen.

Prevalensi anemia kurang zat besi di Utan Kayu, Jakarta Timur, tahun 2005 mencapai 38 persen pada bayi lahir cukup bulan. Di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tahun 2020 ada 40,8 persen bayi mengalami anemia kurang zat besi dan 28 persen bayi mengalami kurang zat besi.

Soedjatmiko menjelaskan, kurang zat besi artinya kadar besi dalam sel darah merah masih normal, tetapi cadangan besi pada hati, limpa, sumsum tulang belakang, otak, otot, dan cairan tubuh kurang. Adapun anemia kurang zat besi berarti organ tubuh maupun sel darah merah kekurangan zat besi.

Guru besar pada Divisi Hematologi Onkologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI-RSCM, Djajadiman Gatot, mengatakan, kekurangan zat besi akan mengganggu tumbuh kembang anak. Anak menjadi sulit berkonsentrasi, daya ingat rendah, sulit memecahkan masalah, serta kemampuan intelektual (IQ) rendah. Kurang zat besi juga menurunkan fungsi otot, membuat anak malas beraktivitas fisik, serta daya tahan tubuh menurun sehingga risiko terkena infeksi meningkat.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemberian zat besi secara menyeluruh kepada anak-anak jika jumlah penderita anemia kurang zat besi lebih dari 40 persen dari jumlah anak-anak yang ada. Ikatan Dokter Anak Indonesia tahun 2023 merekomendasikan pemberian zat besi dengan dosis sesuai umur kepada anak. Hingga kini rekomendasi belum dilaksanakan oleh pemerintah.

Ivonne Kusumaningtyas dari Subdirektorat Bina Gizi Mikro, Direktorat Bina Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan mengatakan, sejak tahun 2000 hingga kini tidak ada program pemberian zat besi untuk anak-anak. Yang tersedia hanya tablet tambah darah bagi ibu hamil.

Tahun 2023 pemerintah meluncurkan pemberian serbuk tabur gizi Taburia bagi keluarga miskin di enam provinsi. Hal ini diharapkan memenuhi semua kebutuhan gizi mikro anak-anak, termasuk zat besi.