Kuatnya kepentingan ekonomi menyebabkan lelang artefak bawah air muatan kapal tenggelam tetap dilanjutkan. Komitmen pemerintah untuk melindungi warisan benda-benda budaya juga masih sangat lemah.
Demikian dikatakan arkeolog dari Universitas Indonesia, Supratikno Rahardjo, Selasa (7/9), menanggapi rencana lelang artefak benda berharga asal muatan kapal tenggelam (BMKT) yang ditemukan di perairan Cirebon, Jawa Barat, 22-23 September mendatang.
Supratikno mengatakan, artefak bawah air yang ditemukan di perairan Cirebon semestinya tidak ditempatkan sebagai benda ekonomi yang bisa diperdagangkan untuk kepentingan sesaat, tetapi sebagai benda budaya. ”Jika ditempatkan sebagai benda budaya, investasinya untuk jangka panjang,” katanya.
Ia mengatakan, jika aturannya memungkinkan, semestinya sejak lama aturan itu direvisi. Begitu pun konvensi perlindungan warisan budaya bawah air semestinya segera diratifikasi sambil menata berbagai persoalan.
Direktur Peninggalan Bawah Air Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Surya Helmi mengatakan, sejalan dengan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, ke depan, lelang artefak bawah air akan diperketat.
Endro Soebekti Sadjiman dari Konsorsium Penyelamat Aset Bangsa (KPAB) mengatakan, lelang benda muatan kapal tenggelam semestinya ditolak karena dari aspek budaya sangat merugikan Indonesia.
Memberatkan investor
Pengangkatan BMKT di perairan Cirebon berlangsung sejak April 2004 hingga Oktober 2005. Pengangkatan dilakukan oleh PT Paradigma Putra Sejahtera (PPS) bekerja sama dengan Cosmix Underwater Research Ltd.
Direktur Utama PT PPS Adi Agung mengatakan, investasi yang telah dikeluarkan untuk pengangkatan BMKT sebesar 10 juta dollar AS.
”Jadwal lelang yang tak jelas akan memberatkan investor dan dapat menjadi preseden buruk bagi investasi BMKT berikutnya,” ujarnya.
Hingga April 2022, tercatat enam perusahaan yang memperoleh izin pengangkatan BMKT pada 13 lokasi kapal karam. Selain itu, 29 perusahaan juga mendapat izin survei BMKT.
Adi mengemukakan, pihaknya belum pernah diajak bicara oleh pemerintah mengenai rencana pembangunan museum untuk menampung BMKT.
”Pada prinsipnya, opsi apa pun yang ditetapkan pemerintah boleh saja, sepanjang tidak merugikan perusahaan dan memberikan keuntungan yang wajar,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Panitia Nasional BMKT Sudirman Saad mengemukakan, pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan museum di China untuk menampung semua artefak Cirebon.