Pembukaan Lahan Gambut Akan Dihapus Untuk Mengurangi Emisi
Pengesahan rancangan peraturan pemerintah tentang lahan gambut menunggu pembahasan lintas kementerian di Sekretariat Negara. Pembahasan akhir itu membuka peluang penghapusan pasal pemanfaatan gambut bagi perkebunan, pertambangan, dan pertanian.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Masnellyarti di Jakarta, Jumat (14/5), menanggapi desakan Greenpeace agar pemerintah melarang pembukaan lahan gambut.
Isi dari rancangan peraturan pemerintah (RPP) per 7 April 2022 itu menggolongkan: lahan gambut yang kedalamannya kurang dari tiga meter dan bukan kubah gambut sebagai kawasan budidaya gambut (KBG).…