Skip to content

Pemerintah Akan Melelang Artefak Bawah Laut Cirebon Yang Berumur 1000 Tahun

Pemerintah akan tetap melanjutkan lelang sekitar 271.381 artefak berumur lebih dari 1.000 tahun dari muatan kapal tenggelam di perairan Cirebon, Jawa Barat. Lelang ketiga itu direncanakan berlangsung 22-23 September 2022.

Sekretaris Jenderal Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda BMKT Sudirman Saad di Jakarta, Jumat (3/9), mengatakan, lelang ketiga itu merupakan bagian dari prosedur lelang yang harus dijalani.

Jika lelang ketiga itu gagal dilakukan, pemerintah akan menempuh opsi menawarkan kerja sama penyimpanan artefak itu dengan museum luar negeri.

Sudirman menambahkan, salah satu opsi yang dipersiapkan adalah museum luar negeri membeli semua artefak.

Opsi lain, sebagian artefak itu dijual, dan sebagian lain ditukar dengan koleksi museum luar negeri jika museum tidak mampu membeli seluruh artefak.

Benda berharga asal muatan kapal tenggelam (BMKT) tersebut merupakan peninggalan kerajaan di China sekitar abad ke-10. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp 900 miliar. Lelang pertama telah dilaksanakan pada 5 Mei 2022, sedangkan lelang kedua berlangsung 21 Juni 2022, tetapi sepi peminat.

Pengangkatan BMKT Cirebon berlangsung sejak April 2004 sampai Oktober 2005. Pengangkatan dilakukan oleh PT Paradigma Putra Sejahtera (PPS) bekerja sama dengan Cosmix Underwater Research Ltd. Hingga saat ini, benda itu disimpan dalam gudang PPS di kawasan Pamulang, Tangerang.

Direktur Utama PT PPS Adi Agung menilai proses lelang masih terganjal uang jaminan penawaran lelang 20 persen. Sementara itu, proses lelang tidak didukung katalog dengan keterangan rinci soal barang yang dilelang serta promosi.

Adi mengemukakan, investasi yang telah dikeluarkan untuk pengangkatan BMKT sebesar 10 juta dollar AS. Adapun pihaknya telah menghabiskan biaya pemeliharaan, sekuriti, dan sewa gudang Rp 100 juta. Pihaknya berharap pemerintah menetapkan proses lelang yang jelas agar memberikan kepastian pasar bagi investor.