Taman Nasional Gunung Leuser bisa masuk daftar warisan dunia untuk kategori alam yang terancam bahaya. Kondisi itu terjadi akibat perambahan terus-menerus dan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) bersama dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sejak tahun 2004 ditetapkan badan dunia UNESCO sebagai salah satu situs warisan dunia (world heritage site). Oleh UNESCO, ketiga taman nasional itu disebut sebagai kesatuan Hutan Hujan Tropis Sumatera.
Kepala Subdirektorat Pemolaan dan Pengembangan Direktorat Konservasi Kawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan, Wiratno, saat dihubungi dari Medan, Selasa (3/8), menyebutkan, dalam sidang ke-34 Komite Warisan Dunia UNESCO di Brasil, 25 Juli, Hutan Hujan Tropis Sumatera hampir masuk daftar warisan dunia yang berada dalam bahaya.
Menurut Wiratno, terus terjadi perambahan di TNGL dan lemahnya penegakan hukum menjadi alasan UNESCO. Badan dunia itu pun melihat rencana pembuatan jalan yang memotong TNKS bakal mengancam keanekaragaman hayati di taman nasional itu.
”Namun, akhirnya tak dimasukkan dalam daftar bahaya karena kami berjanji akan melaksanakan penegakan hukum dan monitoring, khususnya di TNGL,” ujar Wiratno.
Wiratno mengatakan, dimasukkannya Hutan Hujan Tropis Sumatera dalam warisan dunia membuat Pemerintah Spanyol memberi bantuan 625.000 euro untuk konservasi TNGL. Pemerintah Jerman juga memberi program bantuan penghapusan utang selama tiga tahun.
Kepala Balai Besar TNGL Harijoko Siswo Prasetyo mengakui, upaya penegakan hukum terhadap perambahan di TNGL belum maksimal. Terus terjadi perambahan di TNGL, salah satunya dipicu karena masih ada 554 keluarga pengungsi asal Aceh yang mendiami zona inti.